
"Barang bukti yang diamankan sabu 20 gram, sabu kristal 195 gram, sabu cair 200 ml, timbangan, dan tabung,"
Husman kemudian dijerat pasal 113 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Diposting oleh i'am ilham di 09.21
0 komentar:
Posting Komentar