tersangka produsen pabrik sabu rumahan yang digerebek di Kalideres, Jakarta Barat, baru 3 bulan memproduksi sabu. Selama 3 bulan beroperasi sudah menghasilkan uang Rp 18 miliar.
"Barang bukti yang diamankan sabu 20 gram, sabu kristal 195 gram, sabu cair 200 ml, timbangan, dan tabung,"
Husman kemudian dijerat pasal 113 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
"Barang bukti yang diamankan sabu 20 gram, sabu kristal 195 gram, sabu cair 200 ml, timbangan, dan tabung,"
Husman kemudian dijerat pasal 113 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
0 komentar:
Posting Komentar